Laporkan perbuatan yang diduga melanggar:
- Kode etik dewan komisaris dan/atau direksi dan/atau pegawai
- Kewajiban dan larangan pegawai
- Sistem dan prosedur kerja Trimegah AM dan/atau
- Peraturan perundang-undangan
PT Trimegah Asset Management merupakan anak perusahaan dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, salah satu perusahaan sekuritas terkemuka yang terintegrasi dan berpengalaman lebih dari 30 tahun di industri Pasar Modal Indonesia. Sejak 31 Januari 2011, PT Trimegah Asset Management telah memperoleh Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi untuk memfokuskan layanan yang lebih kepada klien dalam hal pengelolaan dana nasabah. PT Trimegah Asset Management telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. 02/BL/MI/2011 tanggal 31 Januari 2011.
PT Trimegah Asset Management menyediakan berbagai produk investasi untuk semua kelas aset yang terdiri dari saham, pendapatan tetap dan pasar uang melalui Reksa Dana dan discretionary fund. Melalui para profesional yang berpengalaman di industri Pasar Modal, khususnya asset management, PT Trimegah Asset Management fokus untuk berinovasi dan berkembang melalui produk-produk investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien-kliennya, mulai dari individu, korporasi, lembaga keuangan dan dana pensiun untuk mencapai return yang optimal dalam investasi jangka panjang.
Kami berkomitmen untuk menjadi partner utama anda dalam berinvestasi dengan peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan melalui kerjasama dengan mitra distribusi di lebih dari 40 Agen Penjual Reksa Dana (APERD) yang memiliki cabang di seluruh Indonesia.
Educate and create wealth for the community through unique and professional investment experience
Be the most preferred destination for financial services in the region
“It takes 20 years to build a reputation and 5 minutes to ruin it”
Zero-tolerance policy for issues of integrity
“Forget about your competitors, just focus on your customers”
Consistent mindset to prioritize client needs over our own
“Excellence is not a skill, it’s an attitude”
Commitment to delivering the highest quality product in all we do
“Smart is third, wise is second, being fair is number one”
Give credit where it is due, own up to mistakes, think of others
“The best way to predict the future is to create it”
Creativity creates advantage; have courage to speak out
Menjabat sebagai Komisaris PT Trimegah Asset Management sejak Januari 2025.
Pernah menjabat sebagai Ekonom pada Divisi Research PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebelum bergabung dengan Divisi Corporate Secretary sebagai Investor Relations & Corporate Communications, dan kemudian menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sejak tahun 2010-2024.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Konsentrasi Uang & Bank, dan Ekonomi Internasional, dan Master of Science in Economics, dalam bidang Ekonomi Moneter & Internasional dari University of Illinois at Urbana Champaign, Amerika Serikat.
Beliau memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM-LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No.: KEP-134/BL/WMI/2012 tanggal 28 Juni 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-553/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Beliau juga memiliki izin sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek dari BAPEPAM-LK berdasarkan surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No.: KEP-35/BL/WPEE/2012 tanggal 29 Juni 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-214/PM.021/PJ-WPEE/TTE/2025 tanggal 24 Juni 2025
Menjabat sebagai Komisaris PT Trimegah Asset Management sejak Oktober 2015.
Pernah memegang berbagai jabatan di Bapepam-LK, dengan Jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Kepatuhan Pengelolaan Investasi (2006-2011). Menjabat sebagai Komisaris PT Equator Investment (2011-2015), dan Anggota Komite Audit Bursa Efek Indonesia (2015-2020). Beliau juga merupakan Komite Audit PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (2021-2023). Saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Multi Medika International (2022-sekarang) dan sebagai Anggota Dewan Pengawas/Penasehat Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (2021-sekarang). Sejak Desember 2024 diajukan menjadi Komisaris Independen di PT Gemilang Artha Makmur Abadi.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta pada tahun 1984. Beliau memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM-LK berdasarkan surat Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No.: KEP-38/BL/WMI/2011 tanggal 26 April 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-153/PM.021/PJ-WMI/TTE/2025 tanggal 25 Februari 2025.
Menjabat sebagai Komisaris PT Trimegah Asset Management sejak Desember 2013 dan sebagai Direktur sejak Maret 2015. Pada Oktober 2016, diangkat sebagai Direktur Utama PT Trimegah Asset Management.
Memulai karirnya sebagai Corporate Bond Quantitative Analyst di J.P. Morgan Investment Management Inc.,New York, Amerika Serikat (1998-2000), Asian Macro/Equity Analyst di J.P. Morgan Fleming Asset Management Inc., Singapura (2000-2002), Asian Macro Analyst/Trader di PMA Investment Advisor Ltd., Hong Kong (2002-2003), Fullerton Fund Management/Temasek Holdings, Singapura (2003-2013) dengan jabatan terakhir sebagai Senior Portfolio Manager.
Memperoleh gelar BSc (Summa cum Laude) di bidang Electrical Engineering, dan gelar M.Eng di bidang Engineering Management, keduanya dari Cornell University, New York, Amerika Serikat. Pemegang sertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) dan memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-125/PM.211/WMI/2014 tanggal 18 September 2014 yang telah diperpanjang berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-324/PM.021/PJ-WMI/TTE/2025 tanggal 05 Mei 2025.
Menjabat sebagai Komisaris PT Trimegah Asset Management (2012-2013), dan saat ini menjabat sebagai Direktur PT Trimegah Asset Management sejak Juli 2015.
Pernah menjabat sebagai Senior Auditor di Prasetio, Utomo & Co. (1997-1999), dan berbagai posisi senior di Samuel Securities (1999-2009). Bergabung dengan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Kepala Divisi Strategy and Performance Reporting pada tahun 2010.
Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi pada tahun 1997, dan gelar Magister Sains Manajemen pada tahun 2015, keduanya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM-LK berdasarkan surat Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No.: KEP-94/BL/WMI/2012 tanggal 6 Juni 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-74/PM.021/PJ-WMI/TTE/2025 tanggal 30 Januari 2025.
Menjabat sebagai Direktur di PT Trimegah Asset Management sejak April 2024.
Mengawali karir di bidang pasar modal sebagai Investment Analyst di Dana Pensiun Astra pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2012. Kemudian melanjutkan karir sebagai Budget Analyst di PT United Tractors Tbk pada tahun 2012-2013. Bergabung dengan Trimegah Asset Management pada tahun 2013 sebagai Investment Specialist, sebagai Fixed Income Fund Manager (2013-2017), dan jabatan terakhir sebagai Head of Fixed Income Manager (2017-2024).
Lulus dari Manajemen Keuangan dan Perbankan, Indonesia Banking School, Jakarta. Memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-105/PM.21/WMI/2013 tanggal 3 Oktober 2013 yang telah diperpanjang berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.: KEP-496/PM.021/PJ-WMI/TTE/2025 tanggal 04 Juli 2025.
Menjabat sebagai Chief Marketing Officer di PT Trimegah Asset Management Sejak Desember 2024.
Memulai karirnya pada tahun 2010 - 2013 di PT Mandiri Manajemen Investasi. Pada tahun 2013 - 2015 bekerja di PT Trimegah Asset Management sebagai Institutional Sales Manager. Sebelum bergabung kembali ke Trimegah AM, beliau menjabat sebagai Institutional Sales pada tahun 2015 – 2018 di PT Maybank Asset Management.
Meraih gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari Universitas Indonesia. Beliau memegang izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari OJK No. KEP-253/PM.021/PJ-WMI/TTE/2024 tanggal 13 Juni 2024.
Dewan Pengawas Syariah PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) terdiri dari 1 (satu) orang yang telah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia berdasarkan Surat Nomor: U-0298/DSN-MUI/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dan telah ditunjuk oleh Manajer Investasi sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Kerjasama antara PT Trimegah Asset Management dengan Bapak Rofiqul Umam tertanggal 24 Juni 2024 yaitu Bapak Rofiqul Umam, yang telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-05/D.04/ASPM-P/2017 tanggal 6 April 2017, yang terakhir kali diperpanjang berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-05/PM.223/PJ-ASPM/2022 tanggal 12 Mei 2022.
Tugas dan tanggung jawab utama Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan Reksa Dana Syariah Trimegah AM, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan investasi Reksa Dana Syariah Trimegah AM telah memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.
Laporkan perbuatan yang diduga melanggar:
Trimegah AM akan melakukan penelitian dan investigasi lebih lanjut
Trimegah AM akan melakukan penelitian dan investigasi lebih lanjut.
Apabila hasil investigasi menyimpulkan atau yang disampaikan mengandung unsur dengan itikad tidak baik, fitnah, menyampaikan bukti palsu, maka Pelapor tersebut dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keamanan informasi merupakan komponen penting dalam mendukung operasional dan keberlangsungan bisnis PT Trimegah Asset Management. Dalam era digital dan meningkatnya ancaman siber, perusahaan wajib melindungi seluruh aset informasi dari risiko kebocoran, penyalahgunaan, kerusakan, maupun kehilangan.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh karyawan, kontraktor, vendor, dan pihak ketiga yang memiliki akses terhadap informasi perusahaan, baik secara fisik maupun digital.
PT Trimegah Asset Management menerapkan tindakan teknis dan prosedural yang dirancang untuk:
2. Pendidikan dan Kesadaran Keamanan Informasi
3. Tujuan dan Perbaikan Berkelanjutan
4. Tanggung Jawab dan Wewenang
Kebijakan ini bersifat publik dan terbuka untuk seluruh karyawan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan bertanggung jawab terhadap informasi. Seluruh personel diminta untuk membaca, memahami, dan mematuhi kebijakan ini demi keamanan bersama.