Group 654036343

Hubungi Kami

map

PT Trimegah Asset Management

Gedung Artha Graha Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Pengaduan Nasabah

Trimegah Asset Management berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah kami yang telah mempercayakan investasinya kepada produk Reksa Dana kami. Pada Halaman ini kami menyajikan informasi lengkap mengenai prosedur pengaduan terkait investasi reksa dana, serta produk-produk kami

Kepercayaan Anda Adalah Prioritas Utama Kami

phone

Customer Service

+62 21 2924 8030

+62 21 2924 8030

Senin - Jumat, 09.00 - 17.00 WIB

+62 21 2924 8040

+62 811 1282 999

cs_tram@trimegah.com

Jam Kerja:

08.30 - 17.00 WIB

location

Gedung Artha Graha Lt. 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

  • Walk In

    Gedung Artha Graha Lt. 19
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
    Jakarta 12190

  • Jam Kerja:

    08.30 - 17.00 WIB

Info Penting

Pengaduan Secara Tertulis Dilakukan Dengan Membawa/Mengirimkan Dokumen Berupa:

  • Icon_Kartu identitas Kartu Identitas Nasabah/Perwakilan Nasabah
  • Icon_Jenis dan tanggal Jenis dan Tanggal Transaksi yang ingin diadukan
  • Icon_Detail permasalahan Detail Permasalahan yang diadukan
  • Icon_Surat kuasa Surat Kuasa, apabila Nasabah diwakilkan Oleh Perwakilan Nasabah
  • Icon_Dokumen lain Dokumen Lain (jika ada)

Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan

Setelah menerima Pengaduan baik secara lisan maupun tertulis, Trimegah Asset Management akan melakukan proses Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan.

flow-penangan

Trimegah Asset Management dapat menolak Pengaduan Nasabah apabila:

  • Nasabah/Perwakilan Nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.
  • Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Tim Triemgah Asset sesuai degan Peraturan OJK yang berlaku.
  • Pengaduan tidak terkait dengan kerugian atau potensi kerugian materil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/dokumen Transaksi
  • Pengaduan tidak terkait dengan Transaksi yang dikeluarkan Trimegah Asset