Hati-Hati Terhadap Akun Palsu Sosial Media yang Mengatasnamakan Trimegah AM
Hati-Hati Terhadap Akun Palsu Sosial Media yang Mengatasnamakan Trimegah AM
11 March 2022
Pengumuman & Berita Terkini > Press Release
Jakarta, 29 Agustus 2024 - PT Trimegah Asset Management (“Trimegah AM”) menghimbau kepada seluruh nasabah, calon nasabah, dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan di era digital. Apabila ada pihak-pihak tertentu mengatasnamakan Trimegah AM menawarkan investasi atau promosi yang berlebihan serta tidak wajar baik secara langsung maupun melalui media sosial dan/atau media digital lainnya, harap untuk memastikan kembali kebenaran informasi tersebut.
Pastikan informasi mengenai produk/layanan ataupun promosi berasal dari media komunikasi resmi Trimegah AM agar terhindar dari segala risiko dan kerugian yang timbul dari penawaran tersebut. Berikut adalah akun resmi Trimegah AM:
Trimegah AM tidak pernah meminta Username, Password, dan instruksi pengiriman dana ke rekening bank atau e-wallet selain ke Rekening Reksa Dana untuk kepentingan apa pun.
Jika terdapat keraguan atas penawaran yang mengatasnamakan Trimegah AM dan/atau terdapat modus penipuan, segera hubungi/laporkan ke Customer Service Trimegah AM +62 811 1282 999.
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
PT Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Hati-Hati Terhadap Akun Palsu Sosial Media yang Mengatasnamakan Trimegah AM
11 March 2022
Sesuai POJK No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi dengan ini mengumumkan perubahan Prospektus dan KIK Reksa Dana Trimegah
23 September 2019
Penawaran Umum Reksa Dana Trimegah Balanced Absolute Strategy Nusantara
14 December 2022
Pengumuman Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana TRAM Strategic Plus
09 August 2024
PT Trimegah Asset Management memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
